Di hadapan Polisi, Firman mengaku perbuatannya menipu korban dengan menawarkan pekerjaan.
"Firman menawarkan pekerjaan kepada korban melalui media sosial facebook dengan tag line, Siapa tau ada yang butuh pekerjaan, kebetulan bosku butuh," Lando membeberkan.
Saat ini, Firman sementara diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. (Muhsin/Fajar)