Mengatasi problematika di atas, sebenarnya terdapat tiga hal yang harusnya dipahami dan dipunyai oleh para pemimpin daerah yaitu; posisi pemimpin daerah sebagai administratur pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dimana fungsi dan tugas seorang pemimpin adalah mengarahkan, menggerakkan dan mengendalikan untuk mencapai tujuan melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya.
Wallahu A’lam Bishawab, demikian sekadar disampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi ladang amal ibadah, Jazakkalahu Khairan