Dugaan Korupsi Retribusi Kota Ternate, Kejari Usut Kasusnya

  • Bagikan
ILUSTRASI

FAJAR.CO.ID, MALUT -- Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut) saat ini terus mengusut kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Dinas Perindag Kota Ternate sebesar Rp1,038 miliar pada tahun 2022 sampai Januari tahun 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate A. Syaiful Anwar dihubungi, Kamis, mengatakan, hingga saat ini sudah sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan pada kasus yang sudah naik pada tahap penyidikan tersebut.

"Untuk kasus itu, sudah tahap penyidikan dan sudah 10 saksi yang dimintai keterangan," katanya.

Dia menegaskan bakal ada saksi lain lagi yang nantinya dimintai keterangan untuk membuat terang kasus tersebut.

Dia menambahkan, selain menangani kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate sebesar Rp1,038 miliar pada tahun 2022 sampai Januari tahun 2023, saat ini, Kejari intensif menyelidiki kasus korupsi yang ditangani, terutama untuk kasus korupsi dana vaksinasi COVID-19 tahun 2021-2022.

Syaiful Anwar mengatakan, Tim penyidik Pidsus Kejari Ternate telah memeriksa empat orang pejabat pada Dinas Kesehatan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana vaksinasi COVID-19 senilai Rp22 miliar tahun 2021-2022.

Anggaran Vaksinasi di Kota Ternate dianggarkan senilai Rp22 miliar lebih dan yang terealisasi hanya senilai Rp15 miliar lebih dan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi COVID-19, ada sejumlah saksi yang terkait akan dimintai keterangannya.

Dirinya menyebut, dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah tingkatkan ke tahap penyidikan dan semua yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan