Sebagai contoh, Nicke menyebutkan soal kesiapan infrastruktur di SPBU meliputi digitalisasi SPBU, ketersediaan CCTV, serta penggunaan Automatic Tank Gauge (ATG) atau tangki pendam SPBU.
Sementara itu, terkait penjualan Pertalite di Pertashop ini, Nicke memastikan bahwa sifatnya tidak mandatory atau wajib, melainkan hanya berupa penawaran. Sehingga, Pertashop tidak diwajibkan untuk jual Pertalite.
"Tentu saja ini sifatnya tidak mandatory, kami akan menawarkan ke Pertashop. Jika nanti setelah keputusan dari BPH Migas ini go. Tentu (penawaran) ini kita buka," tandas Nicke. (*)