Babak Baru Istri Polisi Tipu Istri Polisi di Gowa, Pelaku Kini Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
Lili Dewi Jayanti (28) korban penipuan sesama ibu Bhayangkari di Gowa.

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Sempat heboh, dugaan penipuan yang dialami ibu Bhayangkari Lili Dewi Jayanti (28), kini kasus tersebut telah memasuki babak baru. 

Kasus yang menimpa Lili Dewi, warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menemui titik terang. 

Seperti diketahui, Lili melapor pada 29 Mei 2022 lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Mitha Nindi Wulandari yang juga merupakan istri Polisi. 

Tak tanggung-tanggung, Lili menyebut, pada perkara tersebut dirinya dirugikan hingga Rp. 700 Juta.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar saat dikonfirmasi mengatakan, Mitha Nindi Wulandari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Gowa.

"Mitha Nindi Wulandari, telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh Lili Dewi Jayanti mannan," ujar Bachtiar, Selasa (5/9/2023) sore.

Dikatakan Bachtiar, perkara tersebut sebelumnya pernah dilakukan penghentian penyidikan.

Hal itu berdasarkan rekomendasi hasil gelar perkara di Polda Sulsel, namun atas SP3 ini, pelapor melakukan upaya praperadilan.

Atas praperadilan itu, kata Bachtiar, melalui putusan tersebut, pihaknya diminta untuk melanjutkan proses penyidikan.

"Maka polres Gowa wajib menjalankan putusan itu dan hari ini kami sudah melanjutkan penyidikan sehingga kami sesegera mungkin melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan," lanjutnya.

"Polres juga sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya terlapor telah ditetapkan tersangka," sambung dia.

Untuk pelimpahan berkasnya, dituturkan Bachtiar, dilakukan setelah seluruh berkas perkara tersangka rampung.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan