Babak Baru Istri Polisi Tipu Istri Polisi di Gowa, Pelaku Kini Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
Lili Dewi Jayanti (28) korban penipuan sesama ibu Bhayangkari di Gowa.

"Nanti kita limpahkan setelah rampung berkas perkaranya baru kita limpahkan ke kejaksaan," Bachtiar menuturkan.

Meskipun telah ditetapkan tersangka, namun Bachtiar mengaku, sampai saat ini pihaknya belum melakukan penahanan.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Alasan penahanan sendiri nanti kita lihat, kalau ada kekhawatiran penyidik tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti maka akan kami lakukan penahanan," imbuhnya.

Tapi, jika tersangka koperatif selama proses yang dia jalani, maka tidak dilakukan penahanan. 

Bachtiar membeberkan, perkara yang menjerat Mitha Nindi Wulandari tersebut sesuai laporan Polisi adalah tipu gelap antara sesama ibu bhayangkari.

"Mereka melakukan bisnis, terus muncul salah satu pihak yang merasa dirugikan, akhirnya melaporkan ke polisi bahwa telah menjadi korban penipuan," kata Bachtiar.

Sebelumnya diberitakan, seorang istri Polisi bernama Lili Dewi Jayanti Mannan (28), menjadi korban dugaan penipuan oleh rekannya sendiri yang juga merupakan istri Polisi.

Wanita yang tinggal di Kecamatan Pallangga itu mengatakan, sebelum komunikasi dirinya dan N putus, MN meminjam uangnya sebanyak Rp 700 juta untuk modal usaha. 

"Awalnya itu saya memang berteman baik sama dia sebelum jadi Bayangkhari kan saya membuat arisan, arisan itu saya ownernya. Terus dia bilang, kak boleh saya pakai dulu (uang) arisan ta, bulan depan kuganti," ujar Lili saat ditemui fajar.co.id, Senin (5/6/2023) malam. 

Setelah satu bulan, lanjut dia. Uang yang diminta MN itu dikembalikan. Namun, tidak lama kemudian, dia meminta kembali untuk modal usaha.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan