Permenpan RB soal Pengadaan PPPK 2023 Sudah Terbit, Pentolan Honorer K2 Langsung Lemas

  • Bagikan
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Foto: dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

"Lemas jadinya lihat isi pasal-pasalnya. Ini jadi ketat banget seleksinya," ujarnya.

Heti masih berharap ada regulasi lebih spesifik lagi. Apakah itu dalam bentuk Keputusan MenPAN-RB (KepmenPAN-RB) atau Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek).

Dia sangat berharap status P1 akan tetap ada, meskipun PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 sudah tidak diberlakukan lagi. "PermenPAN-RB terbaru ini tidak ada pemberian afirmasi dan kekhususan untuk honorer. Kami sangat kecewa, tetapi masih berharap ada regulasi turunannya," pungkas Heti Kustrianingsih. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan