Disebutkannya, salah satu lokasi syuting itu merupakan rumah tersangka I yang tidak lain adalah sutradara rumah produksi tersebut.
"Yang ketiga ini rumah tersangka, tersangka I,", sebutnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.
Sebanyak lima tersangka diamankan pihak Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent." tandasnya. (fajar/disway)