Bahkan, sejumlah massa melempari petugas kepolisian yang mengamankan aksi tersebut dengan batu berukuran besar dan melakukan penganiayaan.
Warga menolak keras relokasi imbas pembangunan proyek Rempang Eco-City.
Mereka menganggap, hal itu dilakukan secara paksa dengan menggunakan tangan aparat keamanan.
Proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834 silam.
(Muhsin/fajar)