Mahasiswa di Makassar Tutup Jalan, Sorot Aparat Polisi yang Represif Terhadap Warga Rempang

  • Bagikan
Mahasiswa UNM saat turun ke Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, kota Makassar. (foto: Muhsin/fajar)

"Pelanggaran-pelanggaran HAM sudah menjadi rahasia umum di Indonesia serta gagalnya pemerintah untuk menumpas kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negara kita ini," bebernya.

Kemudian, kata dia, pada 2023, tercatat beberapa kasus perampasan hak yang di lakukan oleh rezim Jokowi Makruf Amin.

Lebih lanjut, dia katakan, perampasan tanah yang terjadi di wadas Kalimantan serta yang baru-baru ini Reklamasi Pulau Lae-Lae dan Pulau Rempang sangat mencurui perhatian warga pasalnya banyak warga yang kehilangan tempat untuk tinggal. 

"Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung yang menolak relokasi untuk Pembangunan PSN tersebut tak mendapat ganti rugi dari BP Batam," ucapnya.

Khusus di Rempang, Farid melihat aprat kepolisian bertindak sengat represif dalam menangani massa demonstrasi.

"Tembakan gas air mata yang mengakibatkan siswa sekolah dasar berhamburan untuk menyelamatkan diri dari ini membuktikan bahwa apparat penegak hukum bukan lagi bertugas untuk mengayomi dan melindungi rakyat," imbuhnya.

Diungkapkan Farid, pemerintah saat ini tidak mampu mensejahtrakan masyarakat dan hanya mementingkan satu golongan, menindas dan merongrong rakyat.

"Dimana-mana terlihat pelanggaran HAM dan kesenjangan sosial maka terkutuklah Rezim penindas rakyat. Mari kita satukan kekuatan tanpa memandang Ras, Suku, Agama maupun Idiologi demi melawan Rezim Penjajah untuk merebut kemerdekaan dan kesejahtran kita," kuncinya. 

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan