Pernah Jadi Pengendali Keuangan di Perusahaan Rafael Alun, Ini Sosok Rani Anindita yang Kini Jadi Penyelidik KPK

  • Bagikan
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

"Saham perusahaan tersebut dimiliki oleh terdakwa diatasnamakan Ernie Mieke sebanyak 56 lembar saham, Budi Susilo diatasnamakan istrinya Oki Hendarsanti sebanyak 56 lembar saham, Soeryo Koesoemo Adji diatasnamakan anaknya Rani Anindita sebanyak 56 lembar saham, selain itu ada juga FX Wijayanto Nugroho" ungkap Junaedi.

Junaedi pun mengungkapkan, pada 2006 terjadi perubahan pemegang saham PT ARME. Saat itu Rafael Alun keluar dari perusahaan dan sahamnya dialihkan ke Ujeng.

"Kemudian Saham atas nama Rani dialihkan ke ibunya yaitu Sri Laras Sutrawati, sedangkan saham atas nama Oki dialihkan ke Setyawan," papar Junaedi.

Namun, pada 2011 PT ARME dibubarkan oleh pemegang saham oleh Sri Laras Sutrawati, FX Wijayanto, Ujeng Arsatoko, dan Setyawan. "Pada pembubaran tersebut ditunjuk Saksi Ujeng Arsatoko sebagai likuidator," tegas Junaedi.

Sebelumnya, seorang pegawai KPK Rani Anindita Tranggani mengakui pernah bekerja sebagai anak buah, dari mantan pejabat Direktorat DJP Rafael Alun Trisambodo. Namun, itu dilakukan Rani Anindita sebelum berkarier di KPK.

Rani Anindita Tranggani pernah bekerja di PT Artha Mega Ekadhana (ARME) milik terdakwa Rafael Alun. Ia bekerja menjadi anak buah Rafael pada 2005 silam.

Hal ini terungkap saat Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menanyakan atribusi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

"Rani Anindita Tranggani, lahir di Banyuwangi 22 Maret 1973. Pekerjaan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME), pendidikan S1 Manajemen Keuangan. Benar?" tanya Hakim Suparman kepada saksi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan