Diketahui, dua laporan polisi yang dicabut sebelumnya dilayangkan oleh Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung ke Bareskrim Polri.
Forum Ulama Tasikmalaya pun tak menampik bakal mencabut laporan tersebut. Tapi, ada yang harus dilakukan Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani menyatakan, baru berencana mencabut laporan itu setelah mendapat informasi Panji Gumilang ingin bertobat dan berdamai di perkara tersebut.
"Kami baru berencana mencabut laporan," katanya, Kamis (21/9/2023) dilansir detikcom.
Ia membeberkan, dua pekan lalu pihak MUI pusat menghubunginya perihal kasus Panji Gumilang. Dalam komunikasi tersebut, Panji melayangkan surat permohonan ingin bertobat dan bersedia dibimbing oleh para ulama MUI.
Kemudian, ada 3 poin permohonan yang diungkapkan Panji Gumilang. Di antaranya, Panji bersedia bertobat, bersedia dibimbing ulama untuk kembali ke ajaran yang lurus, dan pesantrennya Al-Zaytun siap dibina Kemenag dan MUI.
Meski demikian, Forum Ulama Tasikmalaya ingin memastikan kabar tersebut secara langsung. Mereka berencana bertemu Panji Gumilang yang difasilitasi oleh MUI. (pojoksatu)