Adapun, proyeksi belanja daerah pada APBD 2023 sebesar Rp9,995 triliun lebih sebelum pembahasan dan mengalami kenaikan sebesar Rp10,118 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp123 miliar lebih dari pembahasan tersebut.
Selain itu, Bahtiar mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.
"Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya," jelasnya.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menambahkan, bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.
"Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut," ungkap Andi Ina Kartika secara singkat. (selfi/fajar)