Diduga Lecehkan Bocah 12 Tahun, Oknum Guru Mengaji di Makassar Segera Dipanggil Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (INT)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mendapatkan laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru mengaji, Polres Pelabuhan Makassar segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul saat ditemui pada Senin (2/10/2023) petang.

"Pemanggilan pada terduga pelaku, secepatnya kita lakukan setelah (laporan) diserahkan ke Reskrim, secepatnya langsung ditangani," ujar Hasrul.

Diceritakan Hasrul, dugaan pelecehan tersebut terjadi di salah satu masjid di Kecamatan Wajo, kota Makassar beberapa waktu yang lalu.

"Sudah diterima laporannya, kejadiannya di wilayah kecamatan Wajo," Hasrul menuturkan.

Dikatakan Hasrul, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Mengingat, belakangan ini marak terjadi peristiwa serupa.

Lebih lanjut kata dia, terduga pelaku sesuai keterangan yang diperoleh, merupakan guru mengaji yang tidak tidak jauh dari rumah korban.

"Menurut keterangan dari korban tadi itu guru mengaji, masih merupakan tetangga dari korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, perbuatan bejat seorang guru mengaji berinisial AN di kota Makassar, tega melakukan perbuatan asusila terhadap bocah 12 tahun.

Hal tersebut diceritakan ayah korban berinsial RM (37) saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Makassar, pada Senin (2/10/2023) petang.

Diceritakan RM, saat itu anaknya baru saja pulang sekolah.

Anaknya selama ini tinggal bersama neneknya di kecamatan Wajo, kota Makassar. Sementara dirinya, tinggal di kabupaten Gowa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan