Penyerangan Pasar Butung, Danny: Bisa Jadi Dipidanakan

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto angkat suara terkait penyerangan petugas jaga di Pasar Butung, Makassar pada Selasa (3/10/2023) dini hari. 

Penyerangan itu menyasar petugas jaga Pasar Butung, Makassar yang dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dari pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Makassar Karya.

Petugas jaga itu berjaga setelah pada Senin (2/10/2023), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan pengambil alihan pengelolaan pada Senin (2/10/2023) pagi. 

“Bisa jadi dipidanakan, tapi kami harus diskusikan dulu, semua keputusannya nanti dari hasil diskusi,” kata pria yang karib disapa Danny itu saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/10/2023).

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya masih akan mendiskusikan adanya peneyerangan tersebut. Terkhusus pada Perumda Makassar Karya. 

“Saya diskusikan sama Pak Ichsan (Direktur Utama Perumda Makassae Karya), nanti keputusannya tergantung hasil diskusi,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, Makassar. Melalui Perumda Pasar Karya.

Pengambil alihan tersebut dipimpin langsung Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh. Pada Senin 2 Oktober 2023 pagi.

Pantauan fajar.co.co.id, Perumda Pasar melakukan pengambil alihan  mulai pukul 08:00 WITA. Dikawal oleh aparat gabungan, mulai dari Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP).

Tidak hanya itu, pengelola bahkan 

menutup pagar Pasar Butung sebagai bentuk penolakannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan