Prof Sufirman menambahkan, 12 dari 14 penyelenggara progran studi di UMI telah menyatakan mosi tidak percaya kepada Prof Basri Modding.
Menurutnya, mosi tidak percaya ini merupakan aspirasi dari pimpinan penyelenggara program studi.
Prof Sufirman juga mempersilahkan Prof Basri untuk melakukan gugatan di PTUN.
“Jadi begini Saya kira kalau dia mau tempuh PTUN, itu kan hak setiap warga negara yang dirugikan oleh sebuah keputusan penjabat publik itu untuk mengajukan gugatan,” tuturnya.
Menurutnya, menggugat di PTUN jauh lebih terhormat dibandingkan dengan memobilisasi preman. Diungkapkan, 200 preman yang dimobilisasi di sekitar rektorat diduga dibayar oleh Prof Basri.
Setelah pelantikan Plt Rektor UMI, banyak pria berpakaian preman di Menara UMI. Sedangkan Prof Basri tetap berada di ruangan Rektorat UMI.
"Saya kira itu lebih terhormat daripada memobilisasi preman. Ini yang ada di menara sekarang ini lebih 200 orang ini tidak ada mahasiswa biar satu, preman semua dibayar. Ini kan bukan cara-cara orang terpelajar,” tandas Direktur Pascasarjana UMI ini.(*/fajar)