FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mobil Damkar hingga anggotanya jadi korban di lokasi kebakaran, Kadis Damkar kota Makassar Hasanuddin menyebut, akan melanjutkan ke Rana hukum.
"Iya (Akan dilanjutkan ke Rana Hukum), saya kira karena kita jadi korban pemukulan, saya kira tetap kita menempuh jalur hukum," ujar Hasanuddin, Kamis (19/10/2023).
Dibeberkan Hasanuddin, para anggotanya yang menjadi korban pemukulan juga memiliki niat untuk melaporkan ke Polsek setempat.
"Dari teman-teman yang jadi korban juga berniat melaporkan hal ini ke Polsek setempat," lanjutnya.
"Setelah pemadaman korbannya ada tiga orang termasuk satu mobil yang pecah kacanya, jadi ada empat yang melapor," sambung dia.
Karena situasi yang sudah tidak terkontrol dengan baik, Hasanuddin tidak bisa memastikan anggotanya dipukul menggunakan apa.
"entah mungkin kena balok-balok pada saat dia mau membantu untuk bekerja tapi tidak seperti itulah tapi kejadiannya kayaknya dipukul, nanti di Kepolisian saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Si jago merah kembali beraksi dan membuat geger warga di Jalan Pongtiku 1, Kelurahan La'latang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (18/10/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, total sepuluh rumah yang ludes terbakar akibat kebakaran tersebut.
Peristiwa menggemparkan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita malam. Saat warga sedang asyik istirahat di kediamannya masing-masing.
Hingga kini, beum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut.
Petugas Damkar yang datang ke lokasi sempat terkendala untuk memadamkan api.
Itu karena daerah padat penduduk banyaknya warga yang menutup akses jalan.
Bahkan, satu mobil Damkar dilempari batu dan petugas dipukul saat bertugas di lokasi kebakaran.
Petugas dianggap terlalu lama datang, padahal mobil pemadam kesulitan masuk karena kerumunan warga.
Meskipun begitu, petugas pemadam tetap melakukan pemadaman. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 23.49 wita.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun ada tiga warga yang mengalami luka dan saat ini sudah ditangani.
(Muhsin/fajar)