Di Balik Pembebasan Tejo, Ada Hantu 2 Peluru dan Masa Depan yang Kabur

  • Bagikan
Asrul Arifin alias Tejo (35) dan terduga pelaku kasus begal dan pengeroyokanbdi Jalan Barawaja, Kecamatan Tallo, Makassar saat ditampilkan di depan awak media, beberapa waktu lalu.

"Saya tidak tau dibawa di mana itu, saya disuruh turun baru ditembak, dua peluru," sambungnya. 

Tejo mengatakan, saat ini dia susah untuk berjalan karena kakinya telah cacat permanen akibat dua peluru yang menyasar betisnya. 

"Sampai sekarang saya tidak bisa jalan, tidak tahu ini juga bagaimana ke depan," imbuhnya. 

Tejo yang disebut sebagai tulang punggung keluarga mengaku telah dipecat dari pekerjaannya sejak pertama kali dikatakan terlibat pada kasus begal dan pengeroyokan tersebut. 

"Dipecat gegara ini. Saya kerja sebagai buruh harian. Baru mandorku kalau lama maki tidak ikut di dia diganti maki," tukasnya. 

Selama dirinya kembali ke rumah, Tejo menyebut dirinya sudah tidak bisa apa-apa lagi. 

Karena belum bisa berjalan, dia hanya berharap dan menunggu belas kasih saudaranya. 

"Saudaraku mami biasa datang kasih ka uang, tidak bisa ma apa-apa ini, belum bisa jalan masih di kamar," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, pada laman resmi https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaee6d87a19e2e66be37313432363139.html, Tejo dikatakan terbukti tidak bersalah. 

Pada putusan yang dibacakan hakim ketua Heriyanti, menyebut Asrul Arifin alias Tejo dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Pertama, menyatakan terdakwa I Asrul Arifin alias Tejo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan altenatif Penuntut Umum.

Kedua, membebaskan terdakwa I Asrul Arifin alias Tejo oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan