Di Balik Pembebasan Tejo, Ada Hantu 2 Peluru dan Masa Depan yang Kabur

  • Bagikan
Asrul Arifin alias Tejo (35) dan terduga pelaku kasus begal dan pengeroyokanbdi Jalan Barawaja, Kecamatan Tallo, Makassar saat ditampilkan di depan awak media, beberapa waktu lalu.

Ketiga, memerintahkan Penuntut Umum agar Terdakwa I Asrul Arifin alias Tejo dikeluarkan dari tahanan.

Ketiga, memulihkan hak Terdakwa I Asrul Arifin alias Tejo dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan