"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," jelasnya. (jpg/fajar)
Jika Mangkir Lagi, Polda Metro Jaya Bisa Jemput Paksa Firli Bahuri
