Sejak masa pameran REI-Panin pekan lalu hingga akhir Oktober ini, pihaknya memberi diskon penjualan hingga seratus juta rupiah pada unit rumah senilai Rp1,5 miliar keatas sebagai bentuk gairah menyambut kebijakan pemerintah itu.
Jamal yang juga Caleg DPR RI Dapil Sulsel 3 ini menyampaikan tetap memasarkan rumah MBR atau dibawah Rp350 juta. Yakni di Perumahan Permata Indah Bandara (Maros), Bumi Mawang Permai (Gowa) dan Pare Indah Permai di Kota Parepare.
Pada perumahan MBR ini pemerintah menghapuskan biaya administrasi yang besarannya juga cukup lumayan di kisaran Rp4 juta sampai Rp8 juta. Sebelumnya, pengusaha properti yang juga mantan Ketua REI Sulsel, M Zadiq menyampaikan kebijakan penghapusan pajak ini sangat baik.
Tidak saja membantu masyarakat yang sedang mencari hunian dan imvestasi, tetapi juga menggerakkan bisnis properti yang secara umum berkontribusi pada perputaran ekonomi di daerah termasuk Sulsel. (nas)