FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Universitas Muslim Indonesia (UMI) akan menggelar pemilihan rektor besok, Sabtu, (4/11/2023).
Pemilihan rektor ini digelar setelah Prof Basri Modding resmi dinonaktifkan oleh Yayasan Wakaf UMI.
Adapun lima nama yang menjadi calon rektor UMi diantaranya Wakil Rektor I UMI, Dr Ir H Hanafi Ashad; Wakil Rektor II UMI, Prof H M Hatta Fattah MS; Kepala Komisi Etik UMI, Prof Dr H La Ode Husen; Plt Rektor UMI dan Direktur PPs UMI, Prof Dr Sufirman Rahman; dan Mantan Dekan FTI UMI, Prof Dr Ir H Zakir Sabara H Wata.
Prof Basri Modding diberhentikan pada Oktober lalu. Yayasan Wakaf UMI melantik Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman pada 10 Oktober 2023 lalu.
Artinya, hampir sebulan, Prof Sudirman memimpin jabatan rektor. Begitu pun dengan Prof Basri Modding.
Sebelumnya, Prof Sufirman Rahman menegaskan, tak ada pilihan lain dari Yayasan Wakaf UMI selain mengganti Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI.
Hal itu kata dia jika ingin menyelematkan UMI dari aroma Mark up atau korupsi berjamaah dalam.
Prof Sudirman diduga melakukan korupsi dalam pembangunan sarana prasarana yang menjadi wewenang pihak yayasan.
“Jadi ya memang pemberhentian sementara oleh yayasan ini merupakan pilihan. Memang nda ada pilihan lain. Kalau mau selamatkan UMI dari aroma mark up, aroma korupsi berjamaah dalam pembangunan gedung pengadaan sarana prasarana, itu tugasnya yayasan, bukan tugasnya Rektor,” kata Prof Sufirman, kepada wartawan, di Pascasarjana UMI, Rabu, (11/10/2023) lalu.
Ditegaskan, tugas rektor adalah menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tetapi Prof Basri kata dia memanfaatkan kesempatan menjalankan wewenang pihak yayasan karena Muhtar Nur Jaya selaku Ketua Umum dan Ketua Harian Yayasan Wakaf UMI dalam beberapa waktu ini terbaring sakit.