"Tersangka spesialis rumah kosong. Juga pencurian dengan kekerasan dengan cara menyekap korban," tukasnya.
Modusnya, kata Ngajib, Iwan membobol rumah pada saat penghuni rumah tidak berada di tempat.
"Kemudian mengambil harta benda milik korban serta menyekap korban dan mengambil Brangkas yang berisi uang tunai," ungkapnya. (Muhsin/Fajar)