Dia meminta agar para pihak yang ikut menyetujui berhati-hati karena keputusan yang bertentangan dengan peraturan atas bisa dibatalkan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menyampaikan, bahwa APBD 2024 sudah sesuai RKPD KUA PPAS
“Sudah, tahapan kita kan dari RKPD KUA PPAS ke penetapan APBD Pokok,” tutur Syahar yang juga merupakan Sekretaris NasDem Sulsel ini.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid bahwa pembahasan APBD ini sudah sesuai dengan tahapan.
Diantaranya rapat bersama Gubernur dengan agenda pengantar RAPBD 2024 pada tanggal 24 Oktober 2023.
Kedua, rapat bersama dengan TAPD Provinsi Sulsel dengan agenda ekspose APBD penganggaran 2024 oleh Gubernur Sulsel pada tanggal 23 Oktober.
“Pendalaman isi dan rapat kerja TAPD 31 Oktober - 3 November,” lanjutnya.
Kemudian rapat penyerasian hasil rapat komisi dengan ranperda tentang RAPBD 2024 dan penyusunan ranperda, penyusunan pendapat akhir BANGGAR terhadap RAPBD pada 3 November 2023.
Adapun Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan, dalam proses APBD 2024 ini semuanya telah dipedomani.
“Setelah berdialog dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024 dan memperhatikan secara sungguh-sungguh sejumlah regulasi dan peraturan tata tertib cara penyusunan APBD yang diatur peraturan Kemendagri, segalanya telah dipedomani,” kata Bahtiar. (selfi/fajar)