Babak Baru Kisruh UMI Makassar, Prof Basri Modding Dilaporkan ke Polda Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kisruh di Pimpinan UMI Makassar memasuki babak baru. Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding dilaporkan ke Polda Sulsel.

Dari informasi yang dihimpun fajar.co.id, Prof Basri Modding dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

Prof. Basri Modding dilaporkan dosen yang juga Kuasa Hukum UMI, Anzar Makkuasa pada 25 Oktober lalu.

Tercatat pada laporan itu, pelapor telah menjadi korban penggelapan sejak awal Prof. Basri Modding ditunjuk oleh yayasan Wakaf UMI menjadi Rektor.

Dijelaskan pada laporan itu, saat menjabat Rektor, Prof. Basri Modding mencairkan anggaran untuk pekerjaan pertama proyek taman Firdaus sebesar Rp 11.499.400.000.

Sementara pada hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 4.904.000.000. 

Selain itu, ada pembayaran gedung international school LPP YW-UMI, Prof. Basri Modding disebut mencairkan anggaran Rp 10.191.425.310.

Sedangkan, dilihat dari hasil audit pekerjaan tersebut hanya berkisar Rp 6.559.679.480.

Selanjutnya, ada pengadaan 150 acces point, Prof. Basri Modding disebut mencairkan anggaran, Rp 2.130.000.000, sedangkan hasil audit pekerjaan tersebut hanya sebesar Rp 1.350.000.000.

Terakhir, pengadaan videotron Pascasarjana UMI, terlapor Prof Basri Modding dikatakan mencairkan anggaran Rp 1.034.151.680.

Adapun hasil audit untuk pengerjaan tersebut hanya senilai Rp305.550.875.

Tertuang pada laporan tersebut, mantan Rektor UMI itu diduga menggelapkan uang atau dana yayasan Rp 11.735.746.635, atau Rp11 milliar lebih.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan