Meski begitu, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Azwar meminta adanya kompensasi lain. Selain dari kompensasi yang tertuang dalam aturan tersebut.
“Kami minta kompensasi lain di luar aturan itu di luar aturan mereka. Misalnya kebakaran terjadi di rumahnya. Bisa berkoordinasi dengan anggota dewan,” ujarnya saat ditemui usai RDP.
Ia berharap, regulasi tersebut segera dikaji oleh PLN.
“Kita minta. Mudah-mudahan regulasi dibuatkan dalam pekan ini. 35 persen. Bukan langsung. Tapi dalam hitungan PLN,” pungkasnya. (Arya/Fajar)