Aniaya Mantan Pacar, Bripda RA Dikenal Temperamen

  • Bagikan
Ibu DS (21), Asriana (52) saat ditemui di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Muhsin/Fajar)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, buntut dari peristiwa itu antara korban dan terduga pelaku sama-sama membuat laporan.

"Sama-sama mereka melapor, anggota ini anggota Polda," kata Ridwan, Kamis siang.

Diceritakan Ridwan, awal peristiwa itu, mereka sedang bercengkerama namun tiba-tiba korban merampas handphone oknum Polisi tersebut.

"Ini mantan pacarnya mereka ini gara-gara, sedang melakukan pembicaraan korban langsung merampas hp, jadi si korban ini merampas hpnya si Polisi," Ridwan menuturkan.

Tambahnya, RA melaporkan mantan kekasihnya karena lengannya digigit.

"Kalau si Polisi laporannya langsung menggigit pelapor dan mencakar lengan pelapor," ucapnya.

"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya baru minta visum, kita memfaktakan dulu bekas gigitan atau tamparan sama pukulan sama korban mau kita hasil visumnya mau kita proses, sambungnya.

Dijelaskan Ridwan, jika oknum Polisi itu melaporkan penganiayaan, DS melaporkan terkait pengeroyokan.

"Si polisi melaporkan penganiyayaan kalau mantan pacarnya pengeroyokan. Pasal 351 sama 170 pengeroyokan," tandasnya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan