FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pria bernama Zulkifli (37) harus berurusan dengan Polisi usai melakukan kasus tindak pidana penggelapan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, terduga pelaku diamankan atas dasar laporan Nomor: LP / 2281 / XI / 2023 / POLDA SULSEL / RESTABES MAKASAAR tanggal 2 November 2023.
Terduga pelaku ditangkap di persembunyiannya di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, pada Selasa (9/11/2023) sekira pukul 12.30 Wita.
Motifnya dikatakan Wahid, sapaan akrabnya, terduga pelaku melakukan penarikan sejumlah uang tunai menggunakan ATm milik korban.
Untuk diketahui, korban merupakan salah satu dai kondang Sulsel, Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar.
"Terduga pelaku melakukan penarikan tunai sejumlah uang dengan menggunakan ATM milik korban," ujar Wahid kepada fajar.co.id, Jumat (10/11/2023).
Selain mencaplok uang milik korban, Wahid menuturkan terduga pelaku juga membawa kabur beberapa barang berharga.
"(Juga) mengambil beberapa barang berharga lainnya," Wahid menuturkan.
Tambahnya, terduga pelaku sebelumnya bekerja sebagai sopir pribadi korban.
Saat bekerja sebagai sopir pribadi, kata Wahid, terduga pelaku diberikan kepercayaan terhadap tas yang berisikan barang berharga milik korban.
"Namun tanpa seizin atau sepengatahuan korban, pelaku mengambil kartu ATM korban yang berada dalam dompet (tas)," ungkapnya.
Setelah mengambil ATM tersebut, lanjut Wahid, terduga pelaku melakukan transaksi penarikan sejumlah Rp4,9 juta secara bertahap.
"Terduga pelaku melakukan transaksi penarikan uang dari kartu ATM milik korban sejumlah Rp4,9 juta secara bertahap," bebernya.