Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Hoaks, Polisi Tangkap Penyebarnya dan Ungkap Motif Pelaku

  • Bagikan
Seorang mahasiswa berinisial RAN (19), tersangka penyebar hoaks atau kabar bohong tentang kasus dugaan kekerasan seksual di UNY dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY telah menangkap mahasiswa berinisial RAN yang menyebar hoaks tentang kekerasan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Direktur Reskrimsus Polda DIY Komisaris Besar Polisi Idham Mahdi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin, menuturkan pengungkapan kasus yang menjerat RAN bermula dari unggahan di sosial media X dengan akun @UNYmfs tentang adanya kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru di UNY pada 10 November 2023.

Idham menjelaskan bahwa RAN telah mengakui perannya dalam penyebaran konten tersebut melalui akun @UNYmfs.

Kabar mengenai dugaan kekerasan seksual di Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY menjadi sorotan Polda DIY setelah unggahan tersebut viral dan mendapatkan banyak komentar pada tanggal 10 dan 11 November 2023.

Unggahan tersebut berisi tangkapan layar yang disertai dengan tulisan seorang mahasiswa baru yang mengekspresikan penyesalannya karena telah mengalami pelecehan oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY.

Dalam unggahan tersebut, mahasiswa tersebut bahkan mengungkapkan pernah berpikir untuk bunuh diri karena tidak mampu mengatasi peristiwa yang dialaminya. Selanjutnya, dalam unggahan selanjutnya, mahasiswa baru yang ternyata adalah RAN, menyebutkan nomor induk mahasiswa MF sebagai pelaku kekerasan seksual tersebut.

Namun, upaya polisi untuk menemukan korban tersebut tidak membuahkan hasil, dan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan