Pemprov Sulsel Gagal Ambil Alih Aset Terminal Mallengkeri Makassar hingga Pelabuhan Pengumpan Regional 

  • Bagikan
Rapat koordinasi pengelolaan barang milik daerah Pemprov Sulsel (Foto: Selfi/Fajar)

Selain itu, adapula Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea, Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange, Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo, Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.

Hanya saja pelabuhan ini juga terkendala karena saksi dari Kejaksaan Tinggi belum bertanda tangan karena membutuhkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Meskipun telah ditandatangani oleh Eks Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menjabat.

“Sedangkan penyerahan pelabuhan telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, namun saksi dari Kejaksaan Tinggi belum bertanda tangan karena membutuhkan SPTJM dari Kemenhub,” tuturnya, Rabu, (15/11/2023). 

Di bidang kelautan dan perikanan, dari 24 kabupaten/kota, 8 kabupaten tidak mempunyai PP yakni Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, Wajo, Luwu dan Soppeng. 

Sembilan daerah telah menyerahkan secara keseluruhan seperti Gowa, Pangkep, Bulukumba, Maros, Barru, Sinjai, Bone dan Luwu. 

Enam kabupaten belum menyerahkan secara keseluruhan diantaranya Takalar (Cold Storage dan pabrik es pementatan dengan pihak ketiga, Pangkep (KIB A dan B belum diserahkan dan masih dikelola pihak ketiga), Pinrang (KIB C pabrik es belum diserahkan), Palopo (KIB C pabrik es belum diserahkan), Jeneponto sudah diserahkan namun masih dikelola kabupaten), Selayar (KIB A belum diserahkan).

Sementara itu, Kota Makassar telah menyerahkan PPI namun berdasarkan Makassar Nomor 523/2002/DPP/X/2023 meminta peninjauan kembali P3D TPI Paotere Makassar. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan