Di bidang pendidikan, 525 SMA/SMK yang beralih menjadi kewenangannya provinsi. Sebagian besar 24 kabupaten/kota telah menyelesaikan bidang pendidikan menengah, khususnya SMA dan SMK.
Pada bidang pendidikan luar biasa, kabupaten yang belum menyerahkan P3D diantaranya Maros, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Sidrap, Pangkep, Palopo, Enrekang, dan Tana Toraja.
Bidang lingkungan hidup dan kehutanan, 24 kabupaten/kota. Kota Makassar tidak memiliki bidang kehutanan yang diserahkan.
2 kabupaten/kota belum menyelesaikan P3D Bidang kehutanan yakni Palopo dan Maros masih dalam proses verifikasi dan validasi data/fisik.
Terkait P3D bidang kelautan dan perikanan belum ada kejelasan terkait kriteria pemisahan antara pelabuhan pendaratan ikan (PPI) yang menjadi kewenangan Pemprov dan tempat pelelangan ikan (TPI) yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
“Hal ini menyebabkan perbedaan persepsi terkait penyerahan pengelolaan PPI,” tandasnya. (selfi/fajar)