Fajar.co.id -- Wakaf kerapkali dipersepsi sebagai ibadah yang berat; harus kaya dulu atau harus menunggu tua dulu untuk dapat berwakaf. Padahal ibadah wakaf dapat dilakukan secara mudah oleh siapa saja dan tidak harus dalam bentuk aset, yaitu wakaf uang.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) merilis data bahwa potensi wakaf uang di kalangan umat Islam Indonesia adalah sebesar Rp180 triliun. Sebagian besar potensi ini berada di segmen Muslim kelas menengah, termasuk didalamnya adalah Millenial dan Gen-Z.
Dengan kesadaran inilah, BSI bersama BWI dan Kemenag RI meluncurkan program wakaf uang kekinian yang menyasar generasi muda, yakni Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC). Data Kemenag RI tahun 2022 menunjukkan bahwa rata-rata setiap tahun terjadi sekitar 2 juta kali pernikahan di seluruh Indonesia. Di Sulawesi Selatan, puluhan ribu pasang mempelai menikah setiap tahun.
Bertempat di Hotel KHAS Makassar, Selasa, 14 November 2023 lalu dilakukan peluncuran Wakaf Tunai Calon Pengantin Provinsi Sulawesi Selatan. Peluncuran dilakukan oleh Area Manager BSI Makassar Nugroho Agung Dewanto, Ketua BWI Sulawesi Selatan Iskandar Fellang dan Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan Khaeroni.
Peluncuran ini juga disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Ekonomi Mujiono, VP Islamic Organization & Sociobusiness Solution BSI Akhsin Muamar, seluruh Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se-Sulsel, seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama di Sulsel.
"BSI ingin hadir dalam setiap momentum penting kehidupan seorang Muslim. Wakaf Tunai Calon Pengantin ini adalah ihtiar kreatif bagaimana sebuah ibadah sosial yakni dapat dilakukan secara ringan dan menyenangkan", ungkap Nugroho Agung Dewanto, Area Manager BSI Makassar.