G-45 Desak UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli, Ini Alasannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Gerakan Kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Asli atau G-45 mendesak UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli. Ada tiga alasan yang melatar belakangi.

Presidium G-45, M.Din Syamsuddin mengatakan hal tersebut sangat penting. Juga mendesak.

Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyebutkan, alasan pertama karena ada kerusakan berbangsa sejak UUD direvisi dan diterapkan pada 2002. Itu menurutnya sangat fatal dan berbahaya.

“Hal ini dapat disaksikan dan dirasakan oleh sebagian rakyat dalam berbagai bidang,” kata Din Syamsuddin dikutip fajar.co.id dari keterangan resmi, Jumat (17/11/2023).

Ia mencontohkan di bidang ekonomi, kehidupan rakyat semakin berat, angka pengangguran meningkat, dan kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin semakin tersekat. Ditambah lagi, harga bahan-bahan pokok tak terkendalikan. Negara yang kaya ini sudah lama mengimpor beras, gula, bahkan garam.

“Hal itu semua disebabkan oleh sistem ekonomi liberal yang dibuka peluang besar oleh UUD 2002 dan terapkan oleh pemerintah. Akibatnya, aset nasional dikuasai oleh segelintir orang yang disebut Kaum Olighar, sementara rakyat kebanyakan tidak menikmati kekayaan negara dan masih hidup di bawah garis kemiskinan,” jelasnya.

Ketimpangan ekonomi itu, disebut menghasilkan efek domino. Hingga segelintir orang bisa mengendalikan politik nasional untuk berkuasa atau melanggengkan kekuasaan dengan menempuh berbagai cara.

“Inilah yang terjadi dalam kehidupan politik. Sistem Kepartaian, Sistem Pemilu, dan Sistem Pilpres yang diatur berdasarkan UUD 2002, telah menciptakan dan melanggengkan kerusakan kehidupan bangsa dan negara tadi,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan