G-45 Desak UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli, Ini Alasannya

  • Bagikan

Hasilnya, kedaulatan rakyat yang dijunjung tinggi oleh Pancasila dan UUD 1945 disebutnya dikhianati dan dirusak oleh demokrasi liberal. Padahal, menurutnya itu bertentangan secara diametral dengan Demokrasi Pancasila (Sila Keempat Pancasila).

“Kedaulatan rakyat telah beralih ke kedaulatan partai, dan kedaulatan partai dikuasai oleh kelompok kecil dalam partai,” imbuhnya.

Hal inilah yang disebut Din Syamsuddin menyebabkan wakil rakyat ditentukan oleh elit partai, dan keterpilihan mereka dipengaruhi oleh para pengusaha yang menyebarkan budaya politik uang sehingga berkembang istilah Nomor Piro Wani Piro atau NPWP. Pemilu bahkan Pilpres disinyalir akan dipengaruhi dan dirusak oleh Kaum Olighar ekonomi dan politik.

Tidak hanya di legislatif, tiga pilar utama negara demokrasi; lembaga legislatif, eksekutif-yudikatif, dosebutnya tidak berfungsi mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Bahkan terakhir kasat mata di depan rakyat rekayasa hukum oleh Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi pengawal terakhir konstitusi berlangsung mulus mengubah Undang-Undang,” ucapnya.

“Itu semua berpangkal pada dihilangkannya fungsi dan peran MPR yang menurut UUD 1945 Asli sebagai lembaga tertinggi negara yang berwenang memilih, mengontrol dan memberhentikan Presiden-Wakil Presiden, serta menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),” tambahnya.

Baginya, sebuah kerugian besar bagi bangsa jika perkembangan dalam bidang ekonomi dan politik telah mempengaruhi kehidupan bangsa dalam bidang budaya, apalagi jika budaya baru ini pada giliran berikutnya mendorong kerusakan politik dan ekonomi lebih lanjut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan