“Dengan Kembali ke UUD 1945 diharapkan akan diterapkannya Demokrasi berdasarkan Sila Keempat Pancasila (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan), yang menekankan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan,” tandasnya.
(Arya/Fajar)
G-45 Desak UUD 1945 Dikembalikan ke Naskah Asli, Ini Alasannya
