"Jadi sisa Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena sudah ada tanda tangan berita acara. Tinggal menunggu waktu untuk sama-sama tanda tangan NPHD. Sisa Soppeng belum jelas," katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya menekankan, penandatanganan NPHD tetap akan dilaksanakan. Sekarang belum bisa dilakukan hanya karena masih terjadi tarik ulur antara KPU dengan Pemda.
"Kan kita juga harus pertimbangkan kemampuan daerah. Kemampuan fiskal kita. Jadi harus dihitung betul-betul," jelasnya.
Pemda kata dia, hanya butuh pemaparan yang lebih detail dari KPU, supaya bisa bisa menjadi pertimbangan. "Sama dengan Bawaslu yang kita sudah sepakati Rp6,7 miliar karena dia detail," ungkapnya.
Kata dia, kemampuan Pemda hanya Rp18 miliar, tetapi ketika KPU dapat menjelaskan, maka Pemda tentu dapat menyesuaikan.
"Kalau itu sangat dibutuhkan pasti kita pertimbangkan. Jadi tidak ada ji masalah. Insyaallah tidak lama kok. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada kesepakatan," pungkasnya. (mum/*)