Lanjutan Brankas Narkoba di Makassar, dari Penjualan hingga Pencucian Uang

  • Bagikan
Motor 250 CC dan mobil jenis HRV milik SND yang disita Ditresnarkoba Polda Sulsel.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus brankas narkoba yang sempat membuat publik heboh di salah satu kampus negeri ternama di Kota Makassar memasuki babak baru.

Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, dalam pengembangan kasus tersebut diketahui, asal muasal barang bukti tersebut dari seorang tahanan berinisial SND yang berada di Jeneponto.

Timsus Narkoba Polda Sulsel kemudian melakukan pengembangan dan mengambil keterangan dari SND.

Berdasarkan hasil introgasi dari SND, sebagian keuntungan dari hasil penjualan narkoba telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, juga digunakan untuk kebutuhan istrinya berinisial SK.

SK yang diduga kuat ikut menikmati hasil tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan SND pun ikut ditangkap. Dan, dilakukan penyitaan aset.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Darianto mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang berharga.

"Ini yang kaitannya kemarin itu loh, UNM. Yang disita, motor 250 CC sama mobil jenis HRV. Ada juga buku tabungan, alat baju rias, penyewaan baju rias," ujar Darianto, Sabtu (25/11/2023) siang.

Dibeberkan Darianto, saat ini SND alias Sandi telah ditahan di Lapas Klas 1 Makassar.

"Sandi ini tahanan yang sudah di lapas Klas 1 Makassar. Ini tahanan sudah lama tapi baru dilakukan penyitaan TPPUnya," imbuhnya.

Wadir Narkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan barang tersebut.

Disebutkan Ardiansyah, pihaknya juga menyita tabungan dengan total hampir Rp1 miliar dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan