Realisasi PKB di Sulsel Capai Target, Tahun Depan Full Non Tunai

  • Bagikan
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mensosialisasikan Pergub nomor 49 tahun 2023, Jumat 24 November 2023, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mensosialisasikan Pergub nomor 49 tahun 2023, Jumat 24 November 2023, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulawesi Selatan tahun 2023 telah melewati target. Capaiannya sudah di angka 80 persen.

“Persentase capaian dari target sudah 80 persen ke atas. Untuk pajak pajak kendaraan bermotor sudah 80 persen keatas,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Reza Faisal Saleh, Jumat, 24 November.

Reza mengutarakan, kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak merupakan salah satu faktor pendukung. Juga untuk memaksimalkan pembangunan daerah, pasalnya retribusi pajak masyarakat digunakan untuk membangun daerah.

Meski tahun 2023 akan segera berakhir, Reza optimis realisasi PKB masih bisa tembus ke angka maksimum. "Kita terus optimis bisa seratus persen," sebutnya.

Ia mengutarakan, saat ini pihaknya telah memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam membayar semua jenis pajak yang menjadi kewenangan Bapenda Sulsel.

“Kita juga sudah berikan kemudahan layanan seperti aplikasi untuk mengecek pajak, artinya kita memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dan melalui aplikasi kan transparan, kita buat sistem untuk menciptakan informasi yang terbuka untuk mengecek nilai pajak yang transparan dan itu sudah ada nilainya kita berikan,” paparnya.

Sementara itu, Kabid PAD Bapenda Sulsel, Darmayani Mansur menyampaikan, pada tahun 2024 mendatang pihaknya akan memberlakukan sistem pembayaran pajak via digital untuk jajaran UPT Bapenda di Sulsel. Hal itu mengacu pada kemudahan dan transparansi pembayaran pajak oleh masyarakat.

"Non tunai mulai 2024 pembayaran pajak dan retribusi di Sulsel itu tidak bisa lagi secara tunai. Jadi dia harus bayar dengan sarana non tunai," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan