Realisasi PKB di Sulsel Capai Target, Tahun Depan Full Non Tunai

  • Bagikan
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mensosialisasikan Pergub nomor 49 tahun 2023, Jumat 24 November 2023, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mensosialisasikan Pergub nomor 49 tahun 2023, Jumat 24 November 2023, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

Kata dia, hal itu juga menutup sedikit demi sedikit potensi pungli dan kecurangan yang bisa saja terjadi. Sehingga, uang pajak betul-betul masuk ke dalam kas daerah.

“Sesuai tagihan tidak ada lebih-lebihnya jadi lebih jelas, akurat dan transparan,” ungkapnya.

Meski saat ini belum ditemukan kasus tidak sampainya retribusi pajak ke kas daerah, namun Yeni, sapaannya, menyampaikan langkah antisipasi tetap perlu dilakukan.

“Potensi itu pasti ada, dan itu harus diantisipasi,” pungkasnya. (uca/rdi)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan