Kata dia, hal itu juga menutup sedikit demi sedikit potensi pungli dan kecurangan yang bisa saja terjadi. Sehingga, uang pajak betul-betul masuk ke dalam kas daerah.
“Sesuai tagihan tidak ada lebih-lebihnya jadi lebih jelas, akurat dan transparan,” ungkapnya.
Meski saat ini belum ditemukan kasus tidak sampainya retribusi pajak ke kas daerah, namun Yeni, sapaannya, menyampaikan langkah antisipasi tetap perlu dilakukan.
“Potensi itu pasti ada, dan itu harus diantisipasi,” pungkasnya. (uca/rdi)