Polda Jateng Periksa 176 Kepala Desa di Jawa Tengah, IPW Khawatir Ada Penilaian Politis

  • Bagikan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemeriksaan terhadap 176 kepala desa di Karanganyar, menuai kecurigaan Indonesia Police Watch (IPW).

IPW pun mengkritik adanya permintaan keterangan secara serempak terhadap 176 kepala desa di Karanganyar itu.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal itu baru pertama kali terjadi dalam kaitan pertanggung jawaban dana desa. Apalagi, pemanggilan ini menjelang Pemilu 2024, di mana 3 kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDI Perjuangan.

“Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng,” ucap Sugeng dalam keterangannya, Senin (27/11).

Pemeriksaan serentak terhadap semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.

Sugeng menuturkan ada keanehan yang terjadi, yakni surat pemberitahuan klarifikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kepala desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan.

Namun, dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Jateng melalui surat kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar. Surat dari Ditreskrimsus tersebut bernomor: B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023 tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Menerima surat dari Polda Jateng tersebut, kepala dinas langsung mengeluarkan surat kepada para camatnya agar kepala desa memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Kemudian para camat pun mengeluarkan surat dengan perihal yang sama kepada para kepala desa untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jateng,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan