FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, angkat suara setelah heboh Polsek Makassar diduga melepas dua dari empat tersangka kasus pembusuran yang menewaskan satu orang pemuda pada 23 November 2023 lalu.
Ngajib mengatakan, saat menggelar ekspose pada Senin lalu dirinya menegaskan baru satu pelaku utama yang terungkap.
Adapun tiga lainnya, kata Ngajib, masih dalam posisi pemeriksaan saat itu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata hasil dari pemeriksaan itu ada dua pelaku yang jadi pelaku tindak pidana, terkait dengan pembusuran itu," ujar Ngajib, Jumat (1/12/2023).
Dua di antara empat tersangka yang diamankan dikembalikan karena saat proses pembuktian, tidak terpenuhi unsurnya.
"Dari proses pembuktian itu tidak terpenuhi unsurnya, jadi kita kembalikan," tukasnya.
Ditegaskan Ngajib, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masuk Daftar Pencairan Orang (DPO).
"Kemudian yang saat ini kita lakukan (pengejaran) ada satu DPO kita dilakukan pengejaran," Ngajib menuturkan.
Dijelaskan Ngajib, dua tersangka yang dilepas itu saat kejadian juga ada di lokasi.
Hanya saja, saat proses pembuktian untuk keterlibatannya, tidak didapatkan bukti.
"Tidak dikaitkan dengan keikutsertaan mereka dalam peristiwa ini, dari proses pembuktian kita kan masih kurang alat buktinya," imbuhnya.
"Nanti kedepan kalau memang ada alat bukti lainnya yang mendukung daripada dua orang yang kita kembalikan tadi, ya kita lakukan proses lagi," kuncinya.