Heboh di Makassar 2 Tersangka Kasus Pembusuran Diduga Dilepas, Begini Jawaban Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi busur dan anak panah

Selain itu, Nirwana menjelaskan, pihak keluarga tidak pernah dimintai keterangan perilhal pembebasan dua orang itu.

Bahkan, kata dia, Polisi berdalih keduanya hanya sebagai saksi sehingga diduga dikeluarkan dari ruang tahanan Polsek Makassar. 

"Harapan kami keluarga meminta keadilan, karena dua orang ini terlibat dan ikut serta. Kami minta pelakunya ditangkap ulang, kan sudah dirilis. Alasannya sebagai saksi. Kami meminta keadilan, kalau begini kejadiannya, dimana lagi kami mencari keadilan," Nirwana menuturkan. 

Dibeberkan Nirwana, penyerangan pada Kamis (23/11/2023) dinihari itu dilakukan sebanyak tiga kali. 

Dan, saat penyerangan ketiga, korban saat itu hendak masuk rumah tetapi langsung dibusur dan mengenai kepalanya.

"Agak lama ditangani, nanti besoknya baru dioperasi. Setelah operasi almarhum koma dua hari dan akhirnya meninggal di rumah sakit hari Minggu. Malam kejadian, pelaku masih menyerang ke empat kalinya waktu Annas dibawa ke rumah, ada polisi waktu itu menembak peringatan membubarkan penyerangan," imbuhnya. 

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan