Selanjutnya memilih nomor ID pelanggan yang dimiliki dan riwayat pembelian token. Lalu menginput nomor token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token.
Seperti diketahui, sistem kelistrikan Sulbagsel sangat bergantung pada sumber listrik dari PLTA, yaitu sebesar 33 persen dari total pasokan listrik.
Di sisi lain, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dimaksimalkan produksinya secara terus menerus juga perlu menjalani maintenance (pemeliharaan) sehingga manajemen beban harus dilakukan.
"Berkat keberhasilan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), beberapa PLTA sudah mulai beroperasi maksimal untuk menyuplai pasokan listrik," urai Andy.
"Kami upayakan juga dengan penambahan pembangkit yang saat ini sudah masuk 30 MW. Kemudian akan masuk lagi tambahan 50 MW pada akhir Desember 2023. Kami juga sedang lakukan percepatan penambahan pembangkit Inter Temporary Capacity di Punagaya (Jeneponto), sebesar 200 MW yang ditargetkan masuk sistem pada Maret 2024," sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin, mengapresiasi kebijakan PLN memberikan kompensasi sebagai tanggung jawab perusahaan.
"Kami berharap PLN memiliki inovasi terbaru untuk sistem kelistrikan di Sulbagsel untuk ke depannya," imbuh Darmawangsa.
Kepala Perwakilan Ombudman Sulsel, Ismu Iskandar menambahkan, langkah PLN membuktikan bahwa hak masyarakat terlindungi dengan baik. (*)