Seperti pantauan, Selasa (5/12/2023) sore, terlihat puluhan spanduk caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bahar Ngitung menjamur di sejumlah ruas jalan.
Mulai dari Jl Mapala, Jl Tengah Kompleks Pemda, Jl Yusuf Daeng Ngawing, Jl Jenderal Hertasning, Jl Pengayoman, hingga Jl Boulevard Kota Makassar.
Di samping itu, ada juga caleg Partai Gerindra Syamsuddin Nur hingga dan caleg DPRD Makassar dari PAN. Namun, Bahar Ngitung paling banyak balihonya terpasang di pohon dengan cara memaku.
Terpisah, Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah menyampaikan, pihak Pemkot mulai terjun ke jalan menertibkan APK yang langgar aturan.
"Ada mi tadi sebagian sudah diturunkan oleh teman-teman Satpol tapi karena hujan makanya bubar dulu, nanti dilanjutkan lagi," kata Dede Arwinsyah.
Terkait banyaknya baliho yang masih melanggar, Dede mengaku akan mengkoordinasikan ke parpol peserta Pemilu untuk segera memindahkan APK-nya.
"Ke depan kami tetap mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang kembali di situ di pinggir jalan yang dilarang," tandasnya. (Ikbal/Fajar)