Waspada! Pinjol Ilegal Cenderung Manfaatkan Momen Natal dan Tahun Baru

  • Bagikan
ILUSTRASI: Polisi menggerebek salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan itu, 32 karyawan diamankan. Dan polisi menemukan 13 aplikasi 10 di antaranya adalah aplikasi ilegal. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Dalam periode yang sama, OJK juga mencatat penutupan operasional 1.196 investasi ilegal dan 251 gadai ilegal sejak tahun 2017. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan