FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggelar rapat kerja daerah akhir tahun untuk melakukan evalusi dan rapat kerja program tahun depan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, rakerda tahun ini adalah tindak lanjut surat jaksa agung Republik Indonesia no: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 November 2023.
Sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan papat kerja nasional, rapat kerja daerah, pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja aemester 1 dan penyusunan bahan pidato kenegaraan presiden RI.
"Rakerda merupaskan forum lima pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya. Selain itu juga sebagai ajang menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang," jelas Leonard saat membuka Rakerda Kejati Sulsel di Hotel Claro, Selasa, 5 Desember.
Ia menekankan, materi pembahasan rapat kerja daerah meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil satu tahun ke depan pada masing-masing satuan kerja. Salah satunya pelaksanaan paparan para kepala kejaksaan negeri (kajari).
"Dengan kerja keras, kebersamaan, dan dukungan dari semua pihak, saya yakin bahwa kita akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di wilayah kerja kita," ucap Leonard.