KASN Prediksi ASN yang Melakukan Pelanggaran Netralitas Pemilu capai 10 Ribu Kasus, Ini Alasannya

  • Bagikan
Ilustrasi PNS

FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA -- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu 2024 kini menjadi sorotan. Ada kekhawatiran, aparat negara kita banyak yang tidak netral pada pilpres maupun pemilu 2024.

Kendati para ASN sudah diperingatkan oleh berbagai pihak terutama dari instansi pemerintah, kekhawatiran adanya ASN yang tidak netral dalam pemilu 2024 tetap saja berkembang. Pasalnya, pengalaman membuktikan jika setiap kali ada hajatan pemilu, selalu saja ada ASN yang tidak netral.

Bahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga mengkhawatirkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan ASN, terkait netralitas di pemilu 2024 itu. Lembaga itu bahkan memperkirakan pelanggaran ASN dalam proses pemilu 2024 mencapai 10 ribu kasus.

Atas kekkhawatiran itu, KASN mengaku sudah membuat berbagai rencana. Ketua KASN, Agus Pramusinto tidak menampik jika pihaknya memprediksi ASN yang melakukan pelanggaran pemilu mencapai 8.000 hingga 10.000 kasus.

Agus menyebut, angka itu dihitung berdasarkan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2020, yaitu 2.034 kasus pelanggaran netralitas ASN. Karena itu, KASN harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan ASN selama Pemilu 2024.

"Sementara pesta demokrasi tahun depan (Pemilu 2024) akan memiliki pileg, pilpres, dan pilkada serentak sehingga memiliki potensi empat sampai lima kali (lipat) pelanggaran," kata Agus di Yogyakarta, dilansir dari jpnn, Kamis (7/12).

Bahkan lanjut Agus, pihaknya telah menerima banyak aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah. Agus menegaskan bahwa timnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran, meskipun dia belum dapat mengatakan berapa banyak laporan yang diterima.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan