Polisi Tangkap Satu Anak Buah Fredy Pratama di Bandung

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung. Kamis, (7/12/2023). (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Umi menjelaskan bahwa SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).

"L, H, dan K saat ini ditahan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan terhadap SR," kata Umi.

Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, uang tunai sebesar Rp1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor, dan print out rekening.

"Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp34,4 miliar yaag sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung," pungkas Umi. (ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan