Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar, Asa, memaparkan, surat tersebut sudah disampaikan langsung BKN RI ke Pemprov Sulsel. Namun, surat itu tidak ditembuskan ke Kanreg IV BKN Makassar.
"Kabarnya sudah ada masuk suratnya, apakah sudah ditindaklanjuti kami tidak tahu persis. Isi suratnya kami tidak lihat. Harusnya Kanreg juga dapat. Tapi tidak tahu apakah ini bersifat rahasia kantor, atau bagaimana. Ini kan laporannya langsung di BKN RI ke Deputi," ujar Asa.
Ia menyebut, Kanreg IV BKN Makassar terbuka ikut dalam proses lanjutan. Pihaknya siap dilibatkan jika ada proses lanjutan antara BKN Pusat dan Pemprov Sulsel.
"(Biasanya) dilibatkan. Biasanya kalau ada pelanggaran, ada tindak lanjut dewan kami dibawa juga kolaborasi di pusat perwakilan saja," lanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele memastikan surat dari BKN RI sudah masuk ke Pemprov Sulsel. Namun, surat tersebut masih dalam proses validasi. "Iya (sudah masuk) dalam proses validasi," singkatnya. (uca/yuk)