Benny mengatakan, selain sebilah badik yang diamankan, pihaknya juga turut menyita satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio GT, uang tunai senilai Rp40 juta, satu lembar celana panjang yang digunakan pelaku, dan satu buah topi.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolsek Lau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Muhsin/Fajar)